Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons isu beredarnya surat presiden (Surpres) mengenai calon pengganti dirinya sebagai pimpinan tertinggi kepolisian. Ia menegaskan pergantian pimpinan Polri sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto serta memastikan isu tersebut tidak memengaruhi kinerja institusi Kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Listyo Sigit saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026). Ia memilih bersikap tenang menghadapi wacana rotasi di tubuh organisasi kepolisian.
“Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata Sigit.
Kapolri juga menegaskan isu tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas harian maupun efektivitas kinerja Polri secara keseluruhan. Ia menepis anggapan adanya gangguan operasional di lapangan.
“Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu),” ujarnya.
Isu pergantian pimpinan Korps Bhayangkara kembali mencuat setelah beredar kabar mengenai keberadaan Surpres yang disebut telah dikirim ke Gedung DPR. Kabar burung tersebut dengan cepat menyebar hingga memicu beragam spekulasi publik.
Isu serupa sempat muncul pada Juli 2026 yang bertepatan dengan aksi sejumlah kelompok mahasiswa pendorong reformasi di tubuh kepolisian. Dalam peringatan HUT ke-80 Polri pada 1 Juli 2026, aliansi BEM UI menggelar aksi bertajuk #MatinyaReformasiPolri untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja serta kepemimpinan institusi tersebut.
Dinamika ini berkembang di tengah sorotan publik terhadap jajaran penegak hukum, termasuk perkembangan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menilai pergeseran posisi pejabat instansi menjadi bagian alur biasa.
“Tunggu tanggal waktunya, jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti. Tinggal waktunya tergantung presiden,” kata Aris.
Pihak DPR turut menyampaikan bantahan resmi terkait kabar masuknya surat pengusulan pimpinan baru tersebut. Dewan perwakilan rakyat memastikan belum pernah menerima berkas fisik Surpres pengantian pimpinan Polri dari pihak Istana.