Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama perguruan tinggi menyediakan layanan validasi dokumen akademik tambahan bagi publik. Pilihan cara cek data mahasiswa selain di PDDIKTI ini diluncurkan untuk mempermudah proses pemeriksaan riwayat kuliah dan keabsahan ijazah secara sah.
Langkah ini menjadi solusi utama saat sistem pangkalan data nasional mengalami kendala teknis atau ketika perusahaan membutuhkan konfirmasi ganda. Keberadaan jalur pengecekan independen ini secara langsung menjamin kepastian status akademik alumni demi mencegah praktik penggunaan dokumen palsu dalam dunia kerja.
Kemdiktisaintek memastikan bahwa seluruh saluran verifikasi tambahan ini terhubung secara langsung dengan sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi serta portal lokal kampus. Integrasi basis data ini dibuat untuk menjaga akurasi informasi serta keabsahan data kependidikan tinggi di seluruh Indonesia.
Pemeriksaan riwayat kuliah dan legalitas dokumen menjadi syarat mutlak dalam proses seleksi penerimaan pegawai maupun pendaftaran jenjang pendidikan lanjutan.
Oleh karena itu, ketersediaan saluran alternatif ini memberi jaminan keamanan data bagi pemohon maupun pihak perusahaan pencari kerja.
Untuk langkah yang resmi dan mudah, bisa baca di sini: Cara Cek Status PDDIKTI Mahasiswa
1. Cek di Biro Akademik Kampus
Masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Biro Administrasi Akademik Kampus (BAAK) di perguruan tinggi yang dituju untuk mendapatkan konfirmasi faktual. Petugas BAAK akan memverifikasi identitas pemohon dengan mencocokkannya pada pangkalan data internal milik kampus secara langsung.
Langkah pengecekan secara tatap muka di lingkungan kampus dapat dilakukan melalui tahapan berikut:
- Datangi kantor BAAK atau rektorat kampus tujuan.
- Serahkan surat permohonan verifikasi resmi atau kartu identitas KTP.
- Petugas mencocokkan data pemohon pada sistem informasi akademik internal.
2. Cek Lewat Portal SIAKAD Kampus
Sebagian besar perguruan tinggi telah menyediakan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) digital yang dapat diakses publik secara daring. Fasilitas ini mempermudah pemeriksaan status keaktifan mahasiswa tanpa memerlukan kehadiran fisik pemohon di area rektorat.
Langkah pengecekan status mahasiswa secara mandiri melalui laman daring kampus mencakup tahapan berikut:
- Akses situs web resmi portal SIAKAD milik kampus.
- Buka menu pencarian direktori profil mahasiswa atau lulusan.
- Masukkan nama lengkap atau nomor induk mahasiswa secara tepat.
3. Tanya Lewat Surat Resmi ke Perguruan Tinggi
Jalur korespondensi formal menjadi pilihan tepat bagi perusahaan atau instansi yang memerlukan surat keterangan tertulis dari pihak universitas. Metode ini memfasilitasi verifikasi dokumen secara resmi tanpa terkendala batasan jarak dan waktu.
Langkah pengajuan verifikasi tertulis kepada pihak fakultas atau universitas dapat ditempuh melalui panduan berikut:
- Buat surat permohonan verifikasi resmi dengan kop instansi pemohon.
- Lampirkan salinan ijazah atau kartu mahasiswa yang ingin diperiksa.
- Kirimkan berkas permohonan melalui surat pos atau surat elektronik resmi.
4. Cek Melalui Platform SIVIL PISN Kemdiktisaintek
Kemdiktisaintek menyediakan platform Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) pada laman Penomoran Ijazah Nasional (PISN). Layanan digital pemerintah ini dirancang untuk memastikan legalitas dokumen kelulusan para alumni perguruan tinggi secara otomatis.
Proses pemeriksaan keaslian lembar ijazah secara elektronik dapat diselesaikan melalui langkah sederhana berikut:
- Akses situs resmi SIVIL pada platform PISN Kemdiktisaintek.
- Masukkan nama perguruan tinggi serta nomor ijazah yang tertera.
- Sistem akan memverifikasi keabsahan dokumen akademik secara otomatis.
Baca juga: Cara Cek Sivil Ijazah Dikti di PISN
Kehadiran berbagai opsi pemeriksaan mandiri ini memberi fleksibilitas tinggi bagi masyarakat serta institusi yang membutuhkan validasi data akademik secara cepat.
Kemudahan akses informasi ini diharapkan dapat mendorong transparansi data kependidikan tinggi serta mempercepat proses seleksi administrasi di berbagai sektor pekerjaan.