Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hal penting bagi dunia pendidikan nasional. Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, instansi ini mengonfirmasi Pembukaan Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Langkah besar ini bertujuan melahirkan tenaga pendidik masa depan yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan abad 21. Hasil akhir program berupa sertifikasi pendidik bagi lulusan menjadi syarat utama rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan.
Kualifikasi dan Persyaratan Peserta di Kemendikdasmen
Peminat harus memperhatikan sejumlah kriteria pendaftaran secara saksama. Pemerintah menetapkan batas usia maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember di tahun pendaftaran. Selain itu, kandidat wajib memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. Calon peserta juga tidak boleh terdata sebagai pengajar aktif di Dapodik maupun Simpatika.
Berikut adalah perincian syarat lengkap bagi pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data Dapodik dan Simpatika.
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di PD-Dikti atau basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri.
- Mengantongi indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat rohani dari dokter spesialis kejiwaan saat lapor diri.
- Menerahkan surat keterangan berkelakuan baik saat lapor diri setelah dinyatakan lulus.
- Menyertakan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) saat lapor diri.
- Menandatangani pakta integritas secara resmi.
- Mengikuti seluruh tahapan pengujian yang telah ditentukan panitia.
Pilihan Bidang Studi dan Bantuan Dana Ditjen GTK
Panitia membuka puluhan bidang studi berdasarkan proyeksi kekosongan formasi guru tahun 2027-2028 di Indonesia. Secara umum, pilihan terbagi menjadi kategori umum dan kejuruan. Kategori umum mencakup rumpun utama seperti PGSD, Informatika, Pendidikan Pancasila, hingga Bimbingan dan Counseling. Sementara itu, rumpun kejuruan menyediakan opsi keahlian seperti Teknik Otomotif dan Kuliner.
Perkuliahan akan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terpilih. Terkait aspek finansial, biaya pendidikan mencapai Rp8.500.000 per semester. Namun, peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan penuh dari pemerintah senilai Rp17.000.000 untuk menyelesaikan studi selama satu tahun akademik tersebut.
Tiga Tahapan Ujian Berdasarkan Ketetapan Nunuk Suryani
Proses penyaringan dijalankan secara sekuensial atau berurutan lewat sistem digital terintegrasi. Peserta wajib membayar biaya pendaftaran awal sebesar Rp200.000 untuk membiayai pengujian fase pertama dan kedua melalui SIMPKB. Jika gagal pada salah satu tingkatan, pelamar otomatis gugur.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, memastikan bahwa seluruh keputusan hasil kelulusan bersifat mutlak. Rangkaian ujian tersebut meliputi tiga tingkatan utama berikut:
- Tahap I (Seleksi Administrasi): Pemeriksaan keabsahan dokumen pendaftar secara daring lewat platform SIMPKB.
- Tahap II (Tes Substantif): Evaluasi kemampuan bidang studi serta literasi dan numerasi secara luring menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
- Tahap III (Tes Wawancara): Penggalian kompetensi profesional serta personal kandidat melalui media tatap muka virtual.
Alur Registrasi Online Melalui Laman Resmi Pemerintah
Sistem registrasi mulai beroperasi pada tanggal 27 Juni 2026 secara elektronik. Pengguna wajib menggunakan pos elektronik aktif yang terhubung dengan aplikasi perpesanan Whatsapp. Proses pengisian data dilakukan secara mandiri oleh pelamar.
Langkah pendaftaran mengikuti urutan di bawah ini:
- Mengakses situs resmi di https://ppg.kemendikdasmen.go.id lalu memilih menu pendaftaran calon guru.
- Membuat akun SIMPKB dan melakukan konfirmasi via tautan surel.
- Mengisi validasi NIK, nama lengkap, jenis kelamin, dan tanggal lahir.
- Melengkapi biodata, esai, refleksi diri, serta menentukan pilihan lokasi mengajar maupun lokasi perkuliahan.
- Memilih lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) sebelum kuota penuh terisi.
- Mengunggah foto formal berlatar belakang biru memakai kemeja putih dan dasi hitam, serta mengunggah pakta integritas bermaterai Rp10.000.
- Menyelesaikan proses pembayaran pendaftaran untuk mengunci slot lokasi ujian substantif.
- Mencetak kartu ujian setelah menyelesaikan seluruh esai wajib.
Jadwal Lengkap Agenda Seleksi PPG Calon Guru 2026
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan berkala mulai pertengahan tahun ini. Pelamar disarankan memantau perkembangan berkas secara berkala melalui akun personal masing-masing. Kelalaian dalam mengikuti agenda sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.
Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan resmi yang diterbitkan pemerintah:
- Pendaftaran Seleksi: 27 Juni – 25 Juli 2026
- Pengumuman Hasil Administrasi: 26 – 28 Juli 2026
- Masa Cetak Kartu Peserta: 28 Juli – 2 Agustus 2026
- Pelaksanaan Tes Substantif: 3 – 7 Agustus 2026
- Pengumuman Hasil Substantif: 26 Agustus 2026
- Pengumuman Jadwal Wawancara: 29 Agustus 2026
- Pelaksanaan Tes Wawancara: 31 Agustus – 16 September 2026
- Pengumuman Kelulusan Akhir: 21 September 2026
Pengumuman resmi ini menegaskan komitmen penuh otoritas pendidikan dalam mendistribusikan tenaga pendidik berkualitas secara merata ke seluruh pelosok tanah air.
Melalui pemenuhan sertifikasi sejak dini, akselerasi peningkatan mutu pembelajaran di sekolah negeri maupun swasta diharapkan mampu terwujud secara nyata pada masa mendatang.
Untuk pengumuman resminya, silakan unduh file berikut ini.