Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis pengumuman hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru bagi pendaftar tahun ini. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas wajib memahami cara cetak kartu tes substantif PPG Calon Guru 2026 di SIMPKB sebelum batas waktu berakhir pada 2 Agustus 2026.
Tahapan pengunduhan dokumen seleksi ini menjadi akses utama bagi setiap pendaftar untuk melangkah ke ruang ujian akademik. Pemerintah membuka akses cetak kartu fisik ini sejak 28 Juli 2026 guna memastikan kelancaran persiapan para calon pendidik di seluruh daerah.
Batas Waktu Cetak Dokumen Peserta
Proses penerbitan lembar ujian berlangsung secara daring melalui portal resmi pelayanan guru milik pemerintah. Setiap peserta diimbau tidak menunda pengunduhan dokumen agar terhindar dari potensi hambatan sistem mendekati batas akhir jadwal.
Pemerintah menetapkan tes substantif sebagai instrumen penyaringan untuk mengukur potensi akademik serta penguasaan bidang studi calon pendidik. Kelulusan pada tahap ini menjadi syarat utama bagi pendaftar untuk melanjutkan perjuangan menuju tahapan tes wawancara.
BACA JUGA: Kisi-Kisi Tes Substantif PPG
Cara Cetak Kartu Tes Substantif PPG
Pengaksesan sistem dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap pendaftar melalui perangkat komputer maupun ponsel pintar. Pihak penyelenggara menyediakan kemudahan akses agar seluruh proses pendaftaran berjalan lancar dan transparan.
Berikut adalah tahapan ringkas cara cetak kartu tes substantif PPG Calon Guru 2026 di SIMPKB:
- Akses laman link di ppg.simpkb.id.
- Masuk ke akun SIMPKB menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar.
- Pilih menu “PPG” yang tertera pada halaman utama portal.
- Klik opsi “Program PPG” untuk melanjutkan navigasi.
- Cari dan pilih menu “Cetak Kartu Peserta” guna mengunduh berkas ujian.
- Simpan dokumen berformat PDF tersebut ke dalam penyimpanan perangkat.
- Cetak berkas fisik menggunakan kertas HVS berukuran A4 atau F4 secara jelas.
Apa Itu Pendidikan Profesi Guru 2026
Program PPG Calon Guru 2026 dirancang untuk mencetak tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas moral tinggi. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen melahirkan guru bersertifikat yang memenuhi standar kualifikasi nasional.
Para pendaftar yang lolos seluruh tahapan seleksi akan menjalani masa perkuliahan selama dua semester dengan total beban belajar 38 SKS. Struktur kurikulum tersebut mencakup 32 SKS mata kuliah inti, 4 SKS mata kuliah selektif, serta 2 SKS mata kuliah efektif.
Mengingat pentingnya tahapan ini, para pendaftar diimbau untuk segera mengamankan berkas ujian fisik dan memeriksa kembali kecocokan data diri pada kartu. Kedisiplinan peserta dalam mengikuti jadwal resmi akan menentukan kelancaran seluruh rangkaian ujian seleksi menuju status guru profesional di Indonesia.