Pendaftaran UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026: Jadwal dan Syarat

Simak jadwal lengkap pendaftaran UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Direktorat Jenderal PPG Kemdikdasmen.

Direktorat Jenderal Pendidikan Profesi Guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi membuka pendaftaran UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi momentum penting bagi tenaga pendidik untuk merampungkan sertifikasi profesional guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Program sertifikasi ini dirancang secara sistematis untuk menjaring guru profesional yang telah menuntaskan seluruh siklus pembelajaran sebelumnya. Keikutsertaan dalam uji kompetensi ini menentukan legalitas profesionalisme pengajar di satuan pendidikan formal.

Kriteria Peserta UKPPPG

Terdapat dua kategori utama yang berhak mendaftar pada gelombang ketiga tahun ini. Kategori pertama mencakup Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 yang telah merampungkan siklus pembelajaran serta memiliki Nomor Induk Mahasiswa terdata di PDDikti. Kategori kedua adalah peserta retaker yang belum lulus atau belum mengikuti ujian periode sebelumnya dalam masa studi aktif.

Peserta UKPPPG Periode 3 adalah:

  • Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dan memiliki NIM terdata di PDDikti.
  • Peserta retaker yang belum lulus atau belum mengikuti UKPPPG periode sebelumnya yang masih berada dalam masa studi.

Jadwal UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 3

Peserta wajib memperhatikan seluruh rangkaian jadwal pendaftaran hingga pelaksanaan ujian akhir berbasis komputer. Pemerintah menetapkan jadwal terperinci agar setiap tahapan berjalan tertib dan tepat sasaran.

NoKegiatanTanggalKeterangan
1Simulasi Ujian25 Juli–31 Agustus 2026Laman resmi BPPP
2Pendaftaran Firsttaker25 Juli–15 Agustus 2026Laman resmi BPPP
3Pendaftaran Retaker25 Juli–14 Agustus 2026Laman resmi BPPP
4Unggah Dokumen dan Video20–26 Agustus 2026Penilaian praktik
5Cetak Kartu Ujian2 September 2026Persiapan peserta
6Pelaksanaan UTBK5–6 September 2026Daring domisili

Ketentuan Pelaksanaan Ujian

“Pendaftaran ini wajib diikuti oleh peserta yang memenuhi kriteria administrasi dan akademik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan Direktorat Jenderal Pendidikan Profesi Guru Kemdikdasmen. Peserta diimbau untuk segera merampungkan seluruh unggahan dokumen sebelum tenggat waktu berakhir.

Kelancaran proses sertifikasi ini sangat bergantung pada kedisiplinan peserta dalam mematuhi setiap instruksi teknis dari kementerian. Seluruh guru yang memenuhi syarat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal demi kemajuan dunia pendidikan nasional.