Pakta Integritas PPG 2026 di SIMPKB Ditjen GTK untuk Syarat Lapor Diri LPTK

Pakta Integritas PPG
Pakta Integritas PPG

Banyak guru kebingungan mencari dokumen wajib sertifikasi. Pihak Ditjen GTK menegaskan bahwa Pakta Integritas PPG adalah dokumen wajib dalam rangkaian registrasi sertifikasi profesi guru. Dokumen ini berfungsi sebagai jaminan tertulis bahwa peserta bersedia mematuhi semua ketentuan pengajaran serta siap menerima konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran di kemudian hari.

Tanpa lembar penandatanganan resmi ini, status kepesertaan seorang pendidik di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terancam dibatalkan oleh sistem pusat.

Download File Pakta Integritas PPG Melalui Portal SIMPKB

Para pendidik tidak perlu mencari draf lembar komitmen ini di situs pihak ketiga. Format resmi sudah disediakan secara personal di dalam akun masing-masing guru pembelajar.

Berikut adalah tahapan mengunduh file resmi dari sistem pusat:

  1. Masuk ke situs resmi SIMPKB menggunakan nomor akun dan kata sandi yang valid.
  2. Cari menu bertuliskan Unduh Dokumen atau bagian Informasi yang tertera pada halaman utama dasbor.
  3. Klik tombol bertuliskan Unduh Pakta Integritas untuk menyimpan master file berformat PDF ke perangkat Anda.

Aturan Pengisian Data dan Pembubuhan Meterai

Lembar draf yang telah diunduh harus dilengkapi secara manual dengan tingkat ketelitian yang tinggi. Segala kesalahan input data identitas dapat memicu penolakan berkas oleh sistem verifikasi universitas.

Ikuti petunjuk pengisian dokumen resmi berikut ini:

  • Isi data pribadi secara lengkap mulai dari nama asli, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga nama perguruan tinggi LPTK tempat Anda ditempatkan.
  • Bubuhkan tanda tangan basah secara langsung menggunakan pena tinta hitam.
  • Tempelkan meterai fisik senilai Rp10.000 tepat di samping atau di bawah tanda tangan sesuai instruksi format.
  • Pindai atau scan lembaran fisik yang telah ditandatangani tersebut menjadi file digital dengan format PDF yang bersih dan jelas terbaca.

Mekanisme Unggah Berkas ke Sistem Lapor Diri LPTK Tujuan

Tahapan akhir dari pengelolaan dokumen ini adalah mengirimkannya kembali ke universitas penyelenggara pendidikan profesi. Keterlambatan dalam mengirimkan dokumen digital ini berakibat pada gugurnya hak mengajar dalam program sertifikasi.

Berikut adalah cara menyerahkan file digital ke kampus tujuan:

  1. Buka tautan sistem Lapor Diri LPTK masing-masing universitas yang telah ditentukan oleh kementerian.
  2. Unggah file scan PDF dari lembar komitmen yang telah ditandatangani bersama berkas wajib lainnya seperti KTP, biodata diri, dan ijazah kelulusan terakhir.
  3. Pastikan proses pengiriman selesai sebelum batas waktu penutupan sistem berakhir.
  4. Biasanya proses membutuhkan 2 jam saja. Tetapi berdasarkan laporan para peserta tahun ini, ada yang harus menunggu 24 jam baru diacc.

Ketegasan pengisian berkas administrasi ini diharapkan mampu membangun komitmen moral yang tinggi bagi para calon guru profesional di Indonesia. Pengawasan ketat sejak awal masuk program ini diperkirakan akan menyaring pendidik yang berintegritas demi kemajuan kualitas generasi muda di masa depan.