Langkah awal menuju karier guru profesional kini memasuki tahap pemenuhan administrasi penting. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) secara resmi mengeluarkan panduan mengenai Ketentuan Foto PPG bagi seluruh mahasiswa program pendidikan profesi guru.
Aturan pasfoto ini bersifat mengikat karena hasil potret digital tersebut tidak hanya digunakan untuk keperluan basis data akademik, melainkan dicetak langsung pada lembar sertifikat pendidik (serdik) saat peserta dinyatakan lulus ujian kompetensi.
Aturan dan Ketentuan Foto PPG
Pengelola program menyarankan agar proses pengambilan gambar dilakukan di studio foto profesional guna menjaga kualitas resolusi visual. Mahasiswa wajib mematuhi standar pakaian formal yang seragam demi keselarasan dokumen negara.
Standardisasi kelengkapan atribut pakaian diatur secara rinci sebagai berikut:
- Menggunakan latar belakang atau background berwarna merah menyala.
- Wajib mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan jas formal berwarna hitam.
- Bagi mahasiswa laki-laki, wajib mengenakan dasi hitam bermotif polos.
- Bagi mahasiswa perempuan yang berhijab, diwajibkan memakai kerudung berwarna hitam polos.
- Bagi peserta perempuan yang tidak berhijab, penataan rambut harus terlihat rapi dan formal.
Spesifikasi Ukuran File Digital untuk Kelulusan UKPPPG
Pihak fakultas juga menerapkan larangan penggunaan aksesoris wajah tertentu saat pemotretan berlangsung. Seluruh peserta dilarang keras menggunakan kacamata guna menghindari pantulan cahaya yang dapat mengaburkan kornea mata pada lembar sertifikat pendidik.
Untuk pengunggahan ke dalam sistem digital, berkas dokumen wajib memenuhi aspek teknis berikut:
- Dokumen foto dicetak atau disiapkan dalam ukuran standar 4×6 sentimeter.
- Format penyimpanan berkas digital wajib berupa ekstensi JPG.
- Ukuran maksimal dokumen elektronik yang diunggah ke sistem adalah 5 megabita (MB).
Ketelitian dalam memenuhi standarisasi berkas ini diharapkan dapat memperlancar seluruh tahapan administrasi kelulusan para calon guru di tingkat universitas. Validasi dokumen yang bersih diproyeksikan bakal mempercepat distribusi sertifikat pendidik secara nasional di masa mendatang.