DPR Desak Pemerintah Turunkan UKT Usai Ribuan Calon Mahasiswa SNBP 2026 Tak Daftar Ulang

UKT Mahasiswa
UKT Mahasiswa

Tingginya tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) diduga menjadi pemicu utama puluhan ribu calon mahasiswa baru melepas kursi perguruan tinggi mereka. Isu beban finansial yang berat ini memicu desakan agar negara segera mengintervensi regulasi biaya pendidikan di kampus negeri. Pemerintah diminta tidak menutup mata terhadap hambatan finansial yang dihadapi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Langkah konkret harus diambil agar akses pendidikan tinggi tidak semakin eksklusif dan hanya bisa dinikmati kelompok tertentu. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menduga kuat bahwa faktor ekonomi dan besaran biaya kuliah menjadi tembok penghalang yang paling nyata saat ini.

“Pemerintah harus segera turun tangan. Saya menyerukan agar UKT (uang kuliah tunggal) diturunkan, atau pembayarannya ditangguhkan, atau diberikan skema cicilan UKT khusus bagi mahasiswa yang tidak mampu,” tegas Mardani melalui akun media sosial X, Minggu, 28 Juni 2026.

Respons Politikus PKS Terkait Kebijakan Biaya Kuliah

Fenomena pembatalan massal ini dinilai memerlukan basis data yang valid. Politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut menilai bahwa penanganan isu anggaran pendidikan tidak boleh dilakukan secara meraba-raba. Penurunan tarif atau kelonggaran administrasi wajib diberikan kepada kelompok rentan.

“Beredar kabar puluhan ribu calon mahasiswa lolos SNBP, tapi memilih tidak daftar ulang. Ada apa sebenarnya?” ujar Mardani mempertanyakan situasi tersebut.

Menurutnya, pemetaan masalah secara menyeluruh akan membantu otoritas pendidikan dalam merumuskan skema bantuan finansial yang lebih tepat sasaran.

“Pemerintah harus segera mengumpulkan data yang akurat dan komprehensif agar kita bisa tahu faktor dominan di balik keputusan tersebut. Apakah karena kendala ekonomi, salah memilih jurusan, atau karena hal lainnya? Karena kuncinya, pendidikan tinggi harus semakin mudah diakses,” katanya.

Indikasi Penyebab Puluhan Ribu Calon Maba Mundur

Sebelumnya, ruang publik diramaikan oleh informasi mengenai adanya sekitar 60 ribu peserta seleksi jalur prestasi yang tidak melanjutkan proses administrasi ke kampus tujuan. Kasus ini memicu perdebatan mengenai keadilan distribusi bantuan dana pendidikan dari negara.

Berdasarkan analisis awal di lapangan, berikut adalah beberapa poin krusial yang diduga menjadi alasan mundurnya para calon mahasiswa baru:

  • Tingginya pengelompokan nominal biaya operasional kuliah per semester.
  • Kegagalan verifikasi data pendukung untuk mendapatkan kuota bantuan KIP Kuliah.
  • Ketidaksesuaian program studi yang diterima dengan minat nyata dari calon maba.

Tata kelola penentuan biaya operasional universitas diharapkan segera dievaluasi total oleh kementerian terkait bersama jajaran rektorat di seluruh Indonesia. Formulasi keringanan biaya per semester penentu keberlanjutan studi ini dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka putus kuliah pada jenjang pendidikan tinggi di masa depan.