Tidak. Saat ini semua nomor registrasi dosen sudah disatukan menjadi NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Perbedaannya hanya pada status dan ikatan kerja, apakah sebagai dosen tetap, dosen tidak tetap, atau tenaga pengajar non-dosen.
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disebut NUPTK adalah kode referensi yang berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada Satuan Pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber referensi: