Putusan MK Batasi Anggaran Pendidikan, Guru Honorer Tuntut Realisasi APBN 2028

Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis demi memulihkan porsi alokasi murni guru honorer dan pendidikan.

Terkini24.id – Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang APBN 2026 yang diajukan oleh kelompok guru honorer bersama yayasan pendidikan dan mahasiswa. Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tersebut menetapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis bukan merupakan komponen utama anggaran pendidikan.

Langkah hukum ini diambil guna mengembalikan mandate anggaran pendidikan murni sebesar 20 persen sesuai konstitusi. Kehadiran program pendukung sebelumnya menggerus alokasi riil pendidikan hingga tersisa 14,2 persen. Keputusan ini menjadi penanda penting bagi perbaikan fasilitas sekolah dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Mahkamah Konstitusi Atur Transisi Anggaran

Mahkamah Konstitusi memberikan masa transisi pemisahan anggaran hingga APBN 2028. Selama masa peralihan pada 2027, program Makan Bergizi Gratis tetap dapat menggunakan pos pendidikan. Syarat utamanya adalah alokasi tersebut tidak boleh mengurangi porsi pemenuhan komponen utama pendidikan nasional.

Hakim Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa alokasi mandatory spending 20 persen bersifat substantif dan tidak boleh sekadar administratif. Mulai tahun anggaran 2028, pembiayaan program Makan Bergizi Gratis wajib dialihkan penuh ke pos kesehatan atau perlindungan sosial.

Pemohon Kawal Skema Pengalihan Fiskal

Pihak pemohon yang melibatkan persatuan guru honorer menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap desain fiskal pemerintah. Pemisahan nomenklatur harus berimbas pada penambahan alokasi dana operasional sekolah serta pemenuhan hak-hak guru honorer secara nyata.

Tiga aspek utama menjadi fokus pengawasan publik pascaputusan ini. Pengawasan mencakup kejelasan pos anggaran pengganti, kepatuhan syarat transisi APBN 2027, serta kedisiplinan pembentuk undang-undang dalam merumuskan penjelasan pasal agar tidak menyertipkan program di luar pendidikan.

Momentum Pemenuhan Hak Pendidik

Para pemohon menilai putusan ini merupakan langkah awal untuk mengembalikan arah kebijakan fiskal nasional yang berpihak pada kualitas belajar-mengajar. Pemerintah dan DPR diminta tidak menunda penyesuaian struktur anggaran agar asas kepatuhan hukum dapat terpenuhi secara utuh.

Keberhasilan implementasi putusan ini akan menjadi ujian bagi komitmen pembentuk kebijakan dalam memprioritaskan sektor pendidikan. Pengawasan konsisten hingga tahun 2028 menjadi kunci agar alokasi dana APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh guru honorer dan peserta didik di tanah air.