Pemerintah meresmikan 166 titik Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi untuk memperluas akses pendidikan berasrama bagi anak dari keluarga kurang mampu. Langkah yang diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini menjadi titik awal pengelolaan layanan belajar gratis secara terpadu.
Kementerian Sosial juga membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi posisi guru dan tenaga kependidikan. Penempatan seluruh pegawai baru tersebut bakal mengikuti acuan resmi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Pembagian Wilayah Sekolah Rakyat I, II, III, IV untuk Rekrutmen PPPK
Pengelompokan dalam skema Pembagian Wilayah Sekolah Rakyat I, II, III, IV dibuat agar tata kelola sekolah dan pembinaan karakter siswa berjalan efektif. Langkah ini memudahkan koordinasi penyaluran tenaga pendidik ke seluruh pusat kegiatan belajar di berbagai daerah.
Sistem Wilayah Sekolah Rakyat ini membagi seluruh wilayah Indonesia menjadi empat zona operasional utama. Setiap area menaungi beberapa provinsi yang menggunakan fasilitas milik Kementerian Sosial maupun gedung pemerintah daerah setempat.
Pengaturan Wilayah Sekolah Rakyat mencakup zona Sumatra, kawasan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat, wilayah Kalimantan dan Sulawesi, serta area timur Indonesia.
Rincian Empat Zona Operasional Sekolah Berasrama
Pembagian area operasional tersebut terurai secara mendetail untuk memastikan pemerataan penempatan guru dan pendamping siswa:
Wilayah I
Menjangkau 10 provinsi di Pulau Sumatra, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, dan Bangka Belitung.
Wilayah II
Meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara Barat.
Wilayah III
Menggabungkan seluruh provinsi di Kalimantan (Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, Utara) dan Sulawesi (Sulawesi Barat, Tengah, Selatan, Tenggara, Utara, Gorontalo).
Wilayah IV
Difokuskan untuk wilayah timur Indonesia, mencakup Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Sebaran 166 Lokasi dan Pemanfaatan Gedung Pemerintah
Pemerintah memanfaatkan aset negara yang siap pakai untuk mengoperasikan 166 Sekolah Rakyat secara cepat. Lokasi pembelajaran menggunakan sentra rehabilitasi sosial Kemensos, balai pelatihan kerja, balai diklat, hingga kampus perguruan tinggi.
Pulau Jawa menjadi kawasan dengan titik sekolah terbanyak, yakni mencapai 70 lokasi karena tingginya kebutuhan akses pendidikan. Sementara itu, Pulau Sumatra memiliki 35 lokasi sekolah berasrama.
Area Sulawesi tercatat memiliki 28 lokasi, Kalimantan 13 lokasi, kawasan Bali dan Nusa Tenggara 7 lokasi, Maluku 7 lokasi, serta Tanah Papua 6 lokasi. Seluruh lokasi tersebut siap menampung siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Target Pembangunan 500 Sekolah Berasrama Hingga 2029
Pengoperasian 166 lokasi awal ini menjadi pijakan dasar bagi program jangka panjang pemerintah. Jumlah titik sekolah berasrama dipastikan terus bertambah saban tahun demi menjangkau anak-anak di daerah terpencil.
Hingga tahun 2029, pemerintah menargetkan pembangunan hingga 500 Sekolah Rakyat di seluruh kabupaten dan kota. Setiap sekolah didesain mampu menampung hingga 1.000 peserta didik dengan fasilitas lengkap.
Jika target tersebut terealisasi, total daya tampung program ini diperkirakan mencapai 500.000 siswa. Pemerintah optimistis program berasrama ini dapat mendongkrak kualitas sumber daya manusia secara berkesinambungan.