Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersiap menggelar tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) PPPK Sekolah Rakyat T.A. 2026 pada 10 hingga 19 Agustus 2026. Tahapan ini menjadi penentu utama kelulusan bagi para calon guru di lingkungan Kementerian Sosial RI.
Pengumuman jadwal pelaksanaan tes tersebut akan dipublikasikan secara resmi pada 9 Agustus 2026 melalui portal resmi instansi. Peserta wajib memantau perkembangan informasi agar tidak tertinggal tahapan pengujian lanjutan ini.
Kementerian Sosial menerapkan seleksi ketat ini untuk menjaring tenaga pendidik berkualitas yang memiliki kompetensi spesifik. Penilaian yang mendalam sangat diperlukan dalam mengukur potensi serta kesiapan mental para calon pengajar.
Syarat Peserta Lulus Tahap Lanjutan
Tidak semua pelamar dapat mengikuti ujian tahap akhir ini. Panitia seleksi menetapkan kriteria khusus bagi peserta berdasarkan hasil nilai CAT BKN sebelumnya.
Hanya pendaftar yang masuk dalam perangkingan 3 kali jumlah formasi kebutuhan pada masing-masing jabatan dengan nilai tertinggi yang berhak melangkah ke tahap ini. Kelulusan tahap dasar menjadi syarat mutlak untuk melaju ke ujian kompetensi lanjutan.
Komponen Uji Seleksi Kompetensi Tambahan
Pengujian Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) PPPK Sekolah Rakyat terbagi ke dalam tiga komponen penilaian utama. Setiap materi memiliki bobot persentase yang berbeda.
Berikut rincian tiga materi yang diuji dalam pelaksanaan seleksi:
- Psikotes (bobot 30%): mengukur potensi, sikap kerja, dan kesehatan mental.
- Tes Kemampuan Bahasa Inggris (bobot 10%): mencakup structure & written expression, reading comprehension, dan listening comprehension.
- Tes Wawancara (bobot 10%): menilai empati, kepekaan sosial, pemahaman terhadap perspektif peserta didik, serta manajemen kasus.
Standar Nilai dan Kategori Psikotes
Untuk materi Bahasa Inggris, pendaftar harus meraih nilai minimum 233 agar bisa mendapatkan rekomendasi dari panitia. Sementara itu, ujian Psikotes digelar daring di tempat kedudukan masing-masing bekerja sama dengan lembaga terakreditasi BKN.
Kelulusan Psikotes mengharuskan hasil potensi psikologi minimal berstatus ‘Dipertimbangkan’ (nilai 64,00–79,99) dan kesehatan mental berada pada kriteria ‘Mentality Healthy’. Kategori penilaian psikotes terbagi menjadi tiga tingkatan hasil evaluasi.
Tiga tingkatan kategori hasil psikotes meliputi:
- Disarankan (nilai >79,99): peserta memiliki kapabilitas berpikir, sikap kerja, dan kondisi sosio-emosi yang sesuai untuk menjadi guru Sekolah Rakyat.
- Dipertimbangkan (nilai 64,00–79,99): peserta cukup sesuai namun masih ada aspek psikologis yang perlu dikembangkan.
- Kurang Disarankan (nilai <64,00): peserta kurang sesuai dan belum didukung aspek psikologi yang memadai.
Sanksi Diskualifikasi Tanpa Toleransi
Panitia menegaskan aturan ketat selama proses pendaftaran dan pelaksanaan tes berlangsung. Setiap alur ujian bersifat wajib dan tidak dapat dilewatkan.
Peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) PPPK Sekolah Rakyat dengan alasan apapun akan langsung didiskualifikasi dari proses seleksi. Keputusan panitia berlaku mutlak demi menjaga integritas penerimaan aparatur negara.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) PPPK Sekolah Rakyat menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadirkan tenaga pendidik yang berintegritas dan berkompeten tinggi. Seluruh peserta diimbau untuk mempersiapkan diri secara optimal serta terus memantau pembaruan informasi pada saluran komunikasi resmi Kementerian Sosial RI dan BKN.