Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menyelesaikan masalah pemadaman bergilir yang masih melanda masyarakat di berbagai daerah, khususnya pulau Kalimantan. Perintah ini disampaikan langsung dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, guna merespons keresahan publik akibat terganggunya pasokan arus listrik PLN.
Instruksi kepala negara ini menjadi sinyal kuat agar kementerian terkait dan PLN segera mengambil tindakan nyata di lapangan. Pemerintah berkomitmen memastikan keandalan pasokan energi nasional demi menjaga kestabilan aktivitas ekonomi serta kenyamanan hidup masyarakat sehari-hari.
Penyebab Pemadaman Listrik Daerah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa persoalan gangguan listrik di wilayah Kalimantan menjadi salah satu agenda utama pembahasan bersama Presiden. Ia menegaskan bahwa kendala yang terjadi saat ini murni disebabkan oleh proses perawatan teknis pada sistem jaringan kelistrikan.
Bahlil memastikan pasokan energi primer sebenarnya dalam kondisi aman dan tidak mengalami kekurangan stok. Gangguan pasokan listrik yang dirasakan masyarakat murni dipicu oleh pemeliharaan infrastruktur jaringan induk milik PLN.
“Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” kata Bahlil seusai ratas.
“Bukan persoalan energinya, energinya enggak ada masalah,” katanya.
“Kami akan selesaikan dalam waktu dekat,” katanya.
Arahan Kebijakan Harga BBM
Selain membahas pemadaman bergilir, rapat terbatas tersebut juga menyoroti pergerakan harga minyak mentah dunia yang bergerak sangat dinamis. Presiden Prabowo memberikan arahan khusus mengenai skema penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk melindungi daya beli masyarakat.
Pemerintah dipastikan menahan harga BBM bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan nilai jual di tengah gejolak pasar. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi bakal terus disesuaikan secara fleksibel mengacu pada harga minyak mentah internasional.
“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan tetapi kalau memang harga ICP dunia turun, kita yang nonsubsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan. Kira-kira begitu,” katanya.
Kewajiban Hilirisasi Perusahaan Tambang
Agenda rapat tersebut ditutup dengan pembahasan laporan perkembangan program hilirisasi sektor pertambangan nasional. Bahlil melaporkan status perusahaan batu bara eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang telah beralih status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Presiden menegaskan bahwa setiap pemegang izin IUPK wajib menjalankan proyek hilirisasi komoditas secara konsisten sesuai regulasi. Pemerintah siap menindak tegas pelaku usaha tambang yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan pasal 33 UU 1945,” katanya.