Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya kini mewajibkan penggunaan link antrian sembako KJP Pasar Jaya bagi seluruh penerima manfaat. Kebijakan digitalisasi ini diterapkan agar masyarakat memperoleh kepastian waktu serta lokasi pengambilan pangan bersubsidi secara efisien.
Langkah pembaruan sistem ini dihadirkan guna mengurai penumpukan di lokasi distribusi sekaligus menciptakan transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemerintah daerah menilai sistem manual sebelumnya sering memicu antrean panjang dan ketidakpastian bagi warga kurang mampu. Warga kini dapat mengakses layanan digital tersebut langsung dari perangkat masing-masing sebelum mendatangi gerai resmi.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Penerima manfaat wajib memahami berbagai ketentuan teknis sebelum mengakses sistem online harian. Pendaftaran dibuka mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB melalui situs resmi yang disediakan.
Berikut adalah ketentuan utama yang harus diperhatikan warga:
- Pendaftaran dilakukan lewat situs resmi atau pindai kode QR yang tersedia.
- Pengambilan barang berlaku pada H+1 setelah nomor tiket tercetak.
- Satu tiket antrean hanya berlaku untuk satu kali transaksi per hari.
- Warga wajib membawa kartu pangan subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrean.
Panduan Akses Antrean Online
Masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah praktis berikut untuk mendapatkan tiket antrean digital:
- Buka laman antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
- Pilih wilayah serta lokasi gerai pengambilan sembako terdekat.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga, NIK, nama penerima, dan nomor kartu ATM.
- Lengkapi tanggal lahir serta kode verifikasi captcha di layar.
- Centang kolom pernyataan kebenaran data lalu simpan dan unduh tiket antrean.
Antisipasi Kuota Harian Terbatas
Kuota antrean harian tersedia dalam jumlah terbatas dan dapat habis dalam waktu singkat. Warga diimbau untuk memantau portal secara berkala saat server baru dibuka setiap harinya.
Penerapan sistem digital ini diharapkan mampu menciptakan proses distribusi bantuan pangan yang transparan, tertib, dan tepat sasaran bagi seluruh warga yang berhak. Pemerintah daerah terus melakukan evaluasi berkala agar kendala teknis di lapangan dapat segera teratasi dengan baik.