Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III alokasi Juli hingga September 2026. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima pencairan dana bansos 600 ribu dengan KTP yang disalurkan secara bertahap mulai 20 Juli 2026.
Penyaluran dana bansos 600 ribu dengan KTP ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran teranyar. Langkah integrasi data ini penting guna memastikan alokasi anggaran negara benar-benar menyasar keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria.
Proses pembersihan data kependudukan dilakukan guna mencegah ketidaktepatan sasaran distribusi Bantuan Pangan Non Tunai di seluruh wilayah Indonesia. Warga mengandalkan dana tunai ini untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga.
Cara Cek Bansos 600 Ribu dengan KTP
Kementerian Sosial menyediakan dua cara cek bansos 600 ribu dengan KTP secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor dinas sosial. Pemohon cukup menyiapkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada dokumen kependudukan resmi.
Pemeriksaan status penerima BPNT dapat diakses melalui portal browser maupun aplikasi seluler. Berikut alur pencarian data penerima Bantuan Pangan Non Tunai pada portal resmi Kemensos:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id pada peramban.
- Ketikkan 16 digit NIK KTP milik pemohon.
- Masukkan kode verifikasi captcha yang muncul di layar.
- Pilih tombol “Cari Data” untuk memulai pemrosesan.
Alternatif lain untuk memantau dana BPNT adalah menggunakan aplikasi seluler Cek Bansos. Langkah pemeriksaan melalui aplikasi mencakup:
- Unduh aplikasi Cek Bansos pada platform Play Store.
- Registrasi akun baru apabila belum terdaftar dalam sistem.
- Lakukan login menggunakan akun yang telah diverifikasi.
- Pilih menu utama “Cek Bansos”.
- Masukkan informasi wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
- Tunggu hingga layar menampilkan kepastian status penerima.

Jadwal Penyaluran BPNT Periode 2026
Pemerintah membagikan dana BPNT ke dalam empat tahap pencairan triwulan sepanjang tahun anggaran berjalan. Setiap tahap menyalurkan akumulasi alokasi tiga bulan sekaligus.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan pembersihan data dari BPS berjalan cepat sebelum pencairan dimulai. “Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul.
Berikut pembagian periode pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai tahun ini:
- Tahap I: Periode pencairan Januari hingga Maret 2026.
- Tahap II: Periode pencairan April hingga Juni 2026.
- Tahap III: Periode pencairan Juli hingga September 2026.
- Tahap IV: Periode pencairan Oktober hingga Desember 2026.
Skema Pembagian Dana BPNT
Pemerintah menetapkan nominal penyaluran BPNT secara merata tanpa membedakan kategori anggota keluarga penerima. Setiap keluarga mengantongi alokasi dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Sistem pencairan tiga bulanan membuat setiap KPM mengantongi dana bansos 600 ribu dengan KTP secara utuh pada tahap III ini. Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung ke jaringan bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Penerima manfaat dapat menarik uang tunai melalui mesin ATM terdekat atau agen bank resmi. Khusus wilayah tanpa akses perbankan, distribusi Bantuan Pangan Non Tunai dilayani langsung oleh petugas Pos.
Kriteria Penerima BPNT Hasil Pemutakhiran
Penerima alokasi dana BPNT wajib terdaftar dalam kualifikasi Desil 1 hingga Desil 4 pada sistem DTSEN. Pemutakhiran data membuat daftar penerima mengalami penyesuaian signifikan dibanding periode sebelumnya.
Proses pembaruan data diawali dari musyawarah tingkat RT dan RW hingga desa. Dinas Sosial daerah melakukan verifikasi sebelum data disahkan BPS sebagai acuan resmi.
Pemerintah mencoret penerima lama yang kondisi finansialnya dinilai sudah mampu. Sebaliknya, warga miskin yang baru memenuhi syarat berpeluang masuk sebagai penerima bansos 600 ribu dengan KTP pada tahap ini.
Masyarakat diimbau aktif memeriksa data diri guna memastikan keaktifan status kepesertaan Bantuan Pangan Non Tunai tahap III. Penggunaan kanal digital resmi Kemensos membantu warga memperoleh kepastian informasi pencairan bansos 600 ribu dengan KTP secara transparan serta terhindar dari maraknya penipuan.