Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Magang Nasional (PMN) Batch 4 pada Juli 2026. Bagi peserta yang bertanya mengenai maganghub bisa daftar berapa perusahaan, portal SIAPkerja menetapkan batas maksimal 2 posisi magang untuk setiap gelombang.
Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kesempatan merata bagi lulusan baru dalam mengakses peluang kerja berkualitas.
Ketentuan Pendaftaran dan Batas Pilihan Perusahaan
Pemerintah menargetkan sebanyak 150 ribu peserta dapat terserap sepanjang 2026 melalui tiga gelombang pelaksanaan. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui platform digital resmi yang telah disediakan. Calon peserta dapat memilih dua posisi pada perusahaan yang sama ataupun di perusahaan berbeda sesuai minat.
Proses seleksi awal dimulai dengan melengkapi profil akun di portal SIAPkerja. Setelah data diverifikasi, peserta dapat langsung mencari lowongan yang sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Batas Pilihan
1 peserta MagangHub dapat mendaftar paling banyak 2 (dua) posisi pemagangan di perusahaan yang berbeda.
Ketentuannya
- Calon peserta diperbolehkan memilih dan melamar maksimal 2 posisi pemagangan.
- Bisa ke perusahaan yang sama atau berbeda, sesuai lowongan yang tersedia.
Syarat Kualifikasi Calon Peserta Magang
Program ini difokuskan khusus bagi para pencari kerja dari kalangan lulusan institusi pendidikan tinggi. Pemerintah menetapkan kriteria selektif agar program tepat sasaran bagi tenaga kerja muda potensial di Indonesia. Peserta yang mendaftar wajib memenuhi seluruh kriteria administratif yang telah ditetapkan oleh panitia pusat.
Berikut adalah persyaratan wajib bagi pendaftar Program Magang Nasional 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi.
- Masa kelulusan maksimal satu tahun dari tanggal pendaftaran.
Hak dan Insentif yang Diterima Peserta
Selama menjalani program selama enam bulan, peserta akan memperoleh berbagai perlindungan serta dukungan finansial. Hal ini menjamin kesejahteraan peserta selama masa pelatihan kerja berlangsung di instansi penempatan.
Berikut adalah fasilitas yang didapatkan peserta selama program berlangsung:
- Uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).
- Jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan resmi.
- Sertifikat resmi setelah menyelesaikan program magang.
- Peluang besar direkrut sebagai karyawan tetap di perusahaan penempatan.