Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru tahun 2026. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan penuh selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Program ini menetapkan biaya pendidikan sebesar Rp8,5 juta per semester atau total Rp17 juta selama masa studi. Namun, seluruh biaya tersebut tidak dibebankan kepada peserta karena pemerintah menanggungnya melalui skema beasiswa bagi mereka yang lulus seleksi.
Peserta hanya diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan seleksi administrasi dan tes substantif pada tahap awal.
Rincian Tahapan Seleksi
Pelaksanaan seleksi berlangsung mulai 27 Juni hingga 21 September 2026 dengan berbagai rangkaian tahap yang harus dilalui peserta. Setiap tahapan bersifat berjenjang, sehingga kegagalan pada satu tahap akan menggugurkan status kepesertaan.
Berikut adalah tahapan seleksi yang wajib diikuti peserta:
- Pendaftaran
- Seleksi administrasi
- Tes substantif
- Tes wawancara
Kualifikasi dan Harapan Pemerintah
Kemendikdasmen mengimbau para lulusan perguruan tinggi untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan teliti. Langkah ini penting guna memastikan kelancaran proses seleksi dari awal hingga pengumuman akhir.
Pemerintah menegaskan bahwa peran guru bukan sekadar pengajar, melainkan agen pembentuk karakter siswa. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen mencetak tenaga pendidik profesional yang memiliki integritas tinggi dan mampu memberikan layanan pendidikan bermutu.
Informasi mendalam terkait persyaratan, daftar bidang studi, dan jadwal seleksi dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen. Program ini menjadi pintu bagi lulusan terbaik untuk berkontribusi sebagai guru profesional di masa depan.