Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi kembali memutakhirkan pedoman penilaian Sertifikasi Dosen tahun ini. Para tenaga pengajar di perguruan tinggi wajib memperhatikan penyusunan Video PDD-UKTPT Pengajaran Serdos secara cermat agar memenuhi kriteria penilaian asesor. Dokumen visual ini menjadi instrumen utama dalam mengukur kualifikasi akademik serta kecakapan mengajar para dosen di seluruh Indonesia.
Oh ya, sebelumnya kami sudah bahas untuk yang penelitian. Jika berkenan, bisa baca dulu juga di Contoh Cara Mengisi PDD-UKTPT Penelitian.
Setiap pengajar perlu memastikan pembuatan karya rekaman tersebut sesuai dengan Petunjuk Teknis penilaian yang berlaku. Asesmen nasional ini menekankan pembuktian kompetensi pedagogik serta kesesuaian dokumen rencana perkuliahan secara nyata.
Apa itu Video PDD-UKTPT Pengajaran Serdos
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan skema PDD-UKTPT sebagai tolok ukur unjuk kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pengajaran. Asesor sertifikasi dosen akan mengevaluasi keselarasan dokumen Rencana Pembelajaran Semester dengan praktik pengajaran nyata. Pembuatan video perkuliahan ini membutuhkan alokasi durasi total selama 30 menit yang terbagi menjadi dua bagian utama.
Bagian pertama berisi pemaparan materi perkuliahan menggunakan susunan kerangka Delivery, Interaction, dan Assessment. Bagian kedua memuat bukti rekaman proses pembelajaran langsung yang menerapkan konsep tersebut di dalam kelas online maupun tatap muka.

Penyusunan Konsep Delivery Dalam Video Pembelajaran
Unsur Delivery menjelaskan tata cara penyampaian materi perkuliahan kepada para mahasiswa secara terstruktur. Peserta serdos wajib menyampaikan deskripsi mata kuliah beserta target kompetensi yang diusung dalam kurikulum perguruan tinggi. Komponen ini memperlihatkan kemampuan dosen dalam menguasai keilmuan yang diajarkan secara komprehensif.
1. Deskripsi Mata Kuliah Sesuai Kurikulum
Dosen harus menjelaskan nama mata kuliah, bobot SKS, semester pelaksanaan, dan gambaran umum materi. Sebagai contoh penyampaian deskripsi mata kuliah:
“Mata kuliah Komponen Darah merupakan mata kuliah 3 SKS pada semester III yang membahas prinsip pengolahan, penyimpanan, pengendalian mutu, dan pemanfaatan komponen darah dalam pelayanan transfusi darah.”
Penjelasan tersebut memberikan kepastian bagi asesor mengenai identitas mata kuliah yang diampu pengajar. Dosen dapat menyelaraskan deskripsi ini sesuai buku pedoman akademis perguruan tinggi masing-masing.
2. Capaian Pembelajaran Dan Kompetensi Kelulusan
Peserta serdos memaparkan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah serta Sub-CPMK yang diambil dari dokumen RPS. Sebagai contoh penyampaian target kompetensi:
“Setelah mengikuti pembelajaran, mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan jenis komponen darah, melakukan analisis kualitas komponen darah, serta menentukan indikasi penggunaannya dalam praktik pelayanan darah.”
Penjabaran tujuan belajar ini mempermudah pengukuran ketercapaian kompetensi mahasiswa pada akhir semester. Asesor akan mencocokkan capaian ini dengan materi yang disajikan dalam rekaman perkuliahan.
3. Materi Dan Metode Pembelajaran Interaktif
Dosen menyampaikan pokok bahasan spesifik yang dipilih untuk proses perekaman perkuliahan. Sebagai contoh pemaparan fokus materi:
“Pada video ini saya akan menyampaikan materi tentang Packed Red Cell yang mencakup definisi, proses pembuatan, karakteristik, indikasi transfusi, dan quality control.”
Pemilihan metode pembelajaran harus selaras dengan dokumen RPS yang telah disahkan unit akademis. Pengajar dapat menerapkan metode Case Based Learning, Team Based Learning, maupun Project Based Learning. Sebagai contoh penerapan metode pembelajaran:
“Metode pembelajaran yang digunakan adalah case based learning melalui analisis kasus transfusi darah dan diskusi kelompok.”
4. Sistem Perkuliahan Dan Platform Pembelajaran
Pengajar menjelaskan mode perkuliahan yang diterapkan dalam proses belajar mengajar harian. Sebagai contoh penjelasan sistem perkuliahan:
“Perkuliahan dilaksanakan secara blended learning dengan LMS Moodle dan tatap muka di laboratorium.”
Penjelasan mode perkuliahan ini mencakup skema tatap muka, hybrid, maupun pemanfaatan Learning Management System. Asesor dapat menilai kesiapan infrastruktur teknologi yang digunakan pengajar dalam memfasilitasi para mahasiswa.
Penerapan Unsur Interaction Dan Assessment Pembelajaran
Asesmen sertifikasi dosen menuntut bukti interaksi aktif serta sistem penilaian yang terukur dan objektif. Kedua unsur ini membuktikan bahwa proses belajar mengajar tidak berlangsung secara satu arah semata.
1. Interaksi Dua Arah Bersama Mahasiswa
Pengajar memperlihatkan dinamika komunikasi interaktif melalui berbagai bentuk saluran pembelajaran di kelas. Sebagai contoh bentuk interaksi pembelajaran:
“Dalam proses pembelajaran saya memulai kelas dengan brainstorming, kemudian memberikan kasus klinis untuk didiskusikan secara berkelompok. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh umpan balik secara langsung.”
Bimbingan interaktif dapat diwujudkan melalui tanya jawab, diskusi kelompok, maupun kuis interaktif di kelas. Bentuk komunikasi ini mencerminkan penguasaan pedagogik dosen dalam menghidupkan suasana belajar perkuliahan.
2. Sistem Assessment Dan Penilaian Pembelajaran
Peserta serdos menjelaskan skema evaluasi dan bobot penilaian yang tercantum dalam dokumen resmi RPS. Sebagai contoh penentuan indikator penilaian:
“Penilaian dilakukan melalui quiz sebesar 10%, tugas 15%, diskusi 15%, UTS 25%, dan UAS 35%. Indikator yang digunakan meliputi penguasaan konsep, kemampuan analisis, dan kemampuan menerapkan konsep dalam penyelesaian kasus.”
Indikator penilaian harus mencakup ketepatan analisis, penguasaan konsep, serta kemampuan penyelesaian masalah. Kejelasan sistem evaluasi membantu mahasiswa memahami kriteria keberhasilan pada mata kuliah tersebut.
Ketentuan Rekaman Pembelajaran Dan Akses Asesor
Bagian kedua rekaman menyajikan bukti penerapan aktual dari seluruh konsep yang telah dijelaskan sebelumnya. Proses pembelajaran dapat berupa perkuliahan synchronous seperti tatap muka langsung, kelas maya, maupun microteaching. Sistem perkuliahan asynchronous, blended learning, serta hybrid learning juga diperbolehkan oleh aturan penilaian.
Apabila perkuliahan menggunakan sarana Learning Management System, pengajar wajib memberikan akses penuh kepada tim penilai. Peserta wajib mencantumkan tautan LMS, nama pengguna, serta kata sandi khusus agar asesor dapat melakukan verifikasi internal.
Penyebab Kegagalan Penilaian Dan Nilai F
Kelalaian teknis dalam pengunggahan berkas visual dapat berakibat fatal bagi kelulusan peserta sertifikasi. Asesor tidak ragu memberikan nilai F apabila berkas media tidak dapat diverifikasi secara sempurna. Pemahaman terhadap potensi kegagalan teknis menjadi kunci utama bagi kelancaran penilaian.
Pengajar wajib mewaspadai beberapa kendala teknis yang dapat menggagalkan evaluasi tim penilai. Beberapa faktor teknis yang kerap menjadi penyebab kegagalan harus dihindari sejak dini. Berikut daftar kondisi teknis yang wajib diperhatikan oleh seluruh peserta:
- Memastikan file video terunggah sempurna ke sistem.
- Memeriksa keterjangkauan tautan video yang dibagikan.
- Memastikan video dapat diputar tanpa kendala.
- Memeriksa kesesuaian durasi video dengan aturan.
- Memastikan peserta tampil secara langsung sebagai pengajar.
Penilaian akhir oleh asesor bertumpu pada kesesuaian dokumen dengan bukti pelaksanaan pengajaran di kelas. Tim penilai akan memverifikasi seluruh komponen utama sesuai dengan rambu-rambu Petunjuk Teknis nasional. Berikut lima poin verifikasi utama yang menjadi acuan penilaian asesor:
- Dosen terbukti mengampu mata kuliah pilihan.
- Perancangan pembelajaran disusun berdasarkan dokumen RPS.
- Terdapat keselarasan antara RPS dan video.
- Dosen mampu menjelaskan desain berbasis DIA.
- Dosen memiliki kompetensi pedagogik interaktif terukur.
Urutan Pembuatan Video Pengajaran Secara Sistematis
Pembuatan konten rekaman membutuhkan alur pengerjaan yang terstruktur dari tahap persiapan hingga publikasi online. Pengajar harus mengikuti skema pembuatan secara tertib demi menghindari kesalahan pengunggahan dokumen. Berikut urutan tindakan deklaratif yang harus dilaksanakan oleh peserta:
- Menyusun dokumen Rencana Pembelajaran Semester diampu.
- Menyiapkan skrip penjelasan konsep DIA terstruktur.
- Merekam sesi pemaparan materi perkuliahan mahasiswa.
- Menyunting hasil rekaman menjadi durasi ideal.
- Mengunggah video ke platform penyimpanan online.
- Menguji tautan akses video melalui browser.
- Melampirkan identitas akun LMS untuk verifikasi.
Kepatuhan terhadap tata cara pembuatan video pengajaran akan memuluskan jalan dosen meraih sertifikat pendidik. Kerja keras dalam menyusun materi visual ini menjadi bukti komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi. Semoga seluruh rangkaian sertifikasi dosen dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan teknis.