Pemerintah merencanakan skema baru penyaluran BBM bersubsidi agar pembatasan Pertalite untuk desil 9-10 dapat segera direalisasikan beberapa bulan mendatang. Kebijakan ini menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang dinilai tidak lagi berhak menikmati alokasi dana subsidi energi dari negara.
Langkah ini diambil guna membenahi ketepatan sasaran penyaluran anggaran subsidi BBM yang bernilai ratusan triliun rupiah. Melalui integrasi data kesejahteraan nasional, pemerintah berupaya mengalihkan beban subsidi dari golongan berada kepada masyarakat yang jauh lebih membutuhkan.
Isu pembatasan BBM subsidi menjadi sorotan utama mengingat besarnya anggaran negara yang terpakai oleh kelompok mampu.
Untuk mengetahui posisi tingkat kesejahteraan keluarga dalam sistem BPS, masyarakat dapat mengakses petunjuk lengkap cara cek desil di dtsen-form.bps.go.id secara mandiri.
Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi pembahasan mengenai regulasi baru pembelian BBM bersubsidi dalam pertemuannya dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Hasil pembahasan tersebut mengarah pada opsi pengetatan kriteria pengguna Pertalite berdasarkan tingkatan ekonomi.
“Jadi tadi kita ngebahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang kuartir 9-10,” ujar Purbaya usai melakukan pertemuan teknis di Jakarta.
Purbaya menegaskan bahwa skema pengetatan ini belum diberlakukan secara instan pada saat ini. Pemerintah masih mematangkan kesiapan infrastruktur digital Pertamina agar proses penyaringan pengguna di lapangan berjalan tanpa kendala teknis.
“Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangin. Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilakukan,” kata Purbaya menambahkan.
Alasan Kebijakan Pengetatan Sasaran
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengetatan ini mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto agar alokasi subsidi BBM benar-benar dirasakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Bahlil menilai konsumsi BBM subsidi oleh kelompok kaya sangat melukai keadilan distribusi anggaran publik.
“Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi,” kata Bahlil menegaskan.
Bahlil menyoroti masih banyaknya pengguna kendaraan mewah yang mengonsumsi BBM bersubsidi di berbagai SPBU. Praktik ini dinilai mengurangi jatah BBM yang seharusnya dialokasikan untuk sektor transportasi publik dan masyarakat kurang mampu.
“Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite. Desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi,” tutur Bahlil.
Meski skema pembatasan Pertalite terus dimatangkan, Bahlil menjamin tidak ada rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga daya beli masyarakat di tengah penataan penyaluran subsidi.
“Kami dua punya komitmen atas dasar perintah Pak Presiden bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik,” ujar Bahlil secara lugas.
Mekanisme Masa Transisi Regulasi
Implementasi pembatasan Pertalite untuk desil 9-10 dipastikan menunggu keputusan resmi pemerintah dalam beberapa bulan mendatang. Selama masa pematangan aturan, masyarakat dari seluruh tingkatan ekonomi masih dapat membeli BBM bersubsidi sesuai ketentuan berjalan.
Sistem pengawasan yang beroperasi saat ini mengandalkan pemindaian QR Code serta pembatasan kuota volume harian di SPBU Pertamina. Platform digital tersebut nantinya dihubungkan dengan basis data kependudukan BPS untuk mengidentifikasi tingkat desil setiap pemilik kendaraan secara real-time.
Pemerintah terus menyempurnakan keakuratan data agar skema agar Pertalite dibatasi tidak keliru dalam memilah pengguna di lapangan. Pengawasan ketat akan diterapkan agar kendaraan pribadi milik masyarakat berpenghasilan tinggi otomatis tertolak saat bertransaksi BBM subsidi.
Penentuan Sasaran Berbasis Kesejahteraan
Pengelompokan desil 9 dan 10 mencakup sepuluh hingga dua puluh persen populasi dengan tingkat kesejahteraan ekonomi tertinggi di Indonesia. Kelompok ini dinilai memiliki kemampuan finansial yang mencukupi untuk mengonsumsi BBM non-subsidi dengan harga keekonomian.
Pemerintah memanfaatkan data tunggal BPS untuk menjamin bahwa penyaringan pengguna BBM subsidi dilakukan atas dasar parameter objektif sehingga bantuan sosial berupa subsidi ini bisa tepat sasaran dan digunakan dengan semestinya.
Mekanisme ini diharapkan mencegah terjadinya potensi salah sasaran yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penerapan skema pembatasan Pertalite untuk desil 9-10 ini diharapkan mampu memangkas pemborosan anggaran negara secara signifikan. Penghematan dari sektor energi selanjutnya akan dialokasikan untuk memperkuat program jaminan sosial, pendidikan, serta kesehatan bagi masyarakat kelas bawah secara berkelanjutan.