Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menegaskan pentingnya penerapan kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam cara menyingkat nama sesuai EYD agar identitas dalam dokumen resmi tetap valid. Penulisan singkatan yang tepat dapat mencegah kesalahan administratif yang kerap terjadi di instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan.
Yuk, baca salah satu tips menulis ini siapa tau berguna untuk kalian yang sedang bekerja atau skripsian.
Daftar Isi
Aturan Dasar Menyingkat Nama Orang
Penulisan singkatan nama wajib menjaga kejelasan identitas agar tidak menimbulkan kebingungan bagi pembaca. Berdasarkan pedoman bahasa resmi, bagian depan nama dapat disingkat menjadi huruf awal, sementara bagian akhir harus ditulis secara utuh. Dalam konteks resmi, penggunaan singkatan ini dilakukan seperlunya demi menjaga profesionalitas dokumen.
Berikut adalah contoh penulisan dasar nama orang:
- Raden Mas Syahid menjadi R.M Syahid
- Andika Pratama menjadi A. Pratama
- Robert Budi Hartono menjadi R. Budi Hartono
Penulisan singkatan pada bagian belakang sebenarnya tidak dianjurkan dalam format formal. Jika terpaksa dilakukan karena keterbatasan ruang, penulisannya wajib menggunakan huruf kapital, diikuti titik, dan memastikan identitas tetap terbaca jelas.
Berikut adalah contoh penulisan singkatan nama belakang yang dibenarkan:
- Andi Permana menjadi Andi P.
- Rina Kartika Sari menjadi R. K. S.
- Budi Sutisno menjadi Budi S.
Sebaliknya, pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), seluruh nama wajib ditulis secara lengkap sesuai data kependudukan resmi dari Dukcapil. Penggunaan singkatan pada KTP dilarang keras untuk menghindari perbedaan data identitas dalam sistem administrasi kependudukan.
Penggunaan Tanda Titik dan Gelar Akademik
Setiap huruf awal dari unsur nama yang disingkat harus selalu diikuti oleh tanda titik sebagai penanda pemendekan kata. Tanda ini berfungsi memberi tahu pembaca bahwa bentuk tersebut merupakan inisial, bukan kata utuh.
Berikut adalah contoh penggunaan tanda titik pada nama depan:
- Bacharuddin Jusuf Habibie disingkat B. J. Habibie
- Sultan Takdir Alisjahbana disingkat S. T. Alisjahbana
- Abdul Haris Nasution disingkat A. H. Nasution
Sementara itu, penulisan gelar akademik memiliki aturan spesifik yang diletakkan setelah nama lengkap dan dipisahkan tanda koma. Jika terdapat lebih dari satu gelar, seluruhnya harus ditulis berurutan secara konsisten.
Berikut adalah contoh penulisan gelar akademik yang benar:
- Tomi Hermawan menjadi Tomi Hermawan, A.Md.Kom
- Kartika Sari menjadi Kartika Sari, S.Pd.
- Rudi Santoso menjadi Rudi Santoso, S.E., M.M.
Contoh Penulisan Singkat Nama Formal
Penerapan singkatan dalam dokumen resmi, karya ilmiah, atau administrasi negara menuntut konsistensi tingkat tinggi. Aturan ejaan mengharuskan setiap inisial memuat tanda titik yang jelas.
Berikut adalah daftar lengkap contoh penulisan nama formal sesuai kaidah bahasa:
- Muhammad Yamin menjadi Muh. Yamin
- Sutan Takdir Alisjahbana menjadi S. T. Alisjahbana
- Bacharuddin Jusuf Habibie menjadi B. J. Habibie
- Achmad Soebardjo menjadi A. Soebardjo
- Ki Hajar Dewantara menjadi K. H. Dewantara
- Agus Harimurti Yudhoyono menjadi A. H. Yudhoyono
- Megawati Soekarnoputri menjadi M. Soekarnoputri
- Susilo Bambang Yudhoyono menjadi S. B. Yudhoyono
- Teuku Umar menjadi T. Umar
- Raden Ajeng Kartini menjadi R. A. Kartini
Pemahaman mendalam mengenai kaidah penulisan nama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi perkantoran serta publikasi ilmiah di Indonesia secara berkelanjutan.