Resmi mengimbau seluruh instansi dan lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan upacara bendera. Kegiatan ini diadakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
Pelaksanaan upacara bendera tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026. Ketentuan mengenai panduan dan urutan jalannya upacara telah tertuang secara mengikat melalui Surat Edaran Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2026.
Daftar Isi
- 1 Imbauan Pelaksanaan Upacara Hari Anak Nasional 2026
- 2 Susunan Upacara Hari Anak Nasional 2026
- 2.1 1. Pengibaran Bendera Merah Putih dan Lagu Indonesia Raya
- 2.2 2. Sesi Mengheningkan Cipta dipimpin Pemimpin Upacara
- 2.3 3. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945 oleh Petugas
- 2.4 4. Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Upacara
- 2.5 5. Pembacaan Amanat Pidato Resmi Menteri PPPA
- 2.6 6. Pembacaan Doa Sebagai Penutup Rangkaian Upacara
- 3 Teks Amanat Upacara Hari Anak Nasional 2026 Pidato Resmi Menteri PPPA
Imbauan Pelaksanaan Upacara Hari Anak Nasional 2026
Surat Edaran Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2026 menjadi acuan tunggal bagi seluruh instansi pemerintah daerah, kementerian, hingga satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Peringatan tahunan ini difokuskan untuk menegaskan kembali komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Melalui pelaksanaan upacara bendera secara serentak, pemerintah berharap dapat membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya ruang tumbuh kembang yang aman bagi generasi penerus. Seluruh penyelenggara diimbau untuk mengikuti urutan acara yang telah ditetapkan agar pelaksanaan berjalan tertib dan khidmat.
Susunan Upacara Hari Anak Nasional 2026
Berikut rangkaian upacara memperingati Hari Anak Nasional 2026 di instansi dan sekolah masing-masing.
1. Pengibaran Bendera Merah Putih dan Lagu Indonesia Raya
Rangkaian acara diawali dengan prosesi pengibaran bendera sang saka Merah Putih oleh petugas yang ditunjuk. Pengibaran bendera ini dilakukan secara serentak dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Agenda pembuka ini bertujuan untuk membakar rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme di sanubari anak-anak serta peserta upacara. Seluruh peserta diwajibkan mengambil sikap sempurna dan memberikan penghormatan hingga bendera sampai di puncak tiang.
2. Sesi Mengheningkan Cipta dipimpin Pemimpin Upacara
Setelah bendera Merah Putih berkibar sempurna, agenda dilanjutkan dengan sesi mengheningkan cipta. Pemimpin upacara memimpin seluruh peserta untuk menundukkan kepala sejenak dalam keheningan.
Sesi ini menjadi momen refleksi untuk mendoakan para pahlawan bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Melalui momen khusyuk ini, para siswa diajarkan untuk selalu menghargai jasa para pahlawan dan meneruskan cita-cita perjuangan bangsa.
3. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945 oleh Petugas
Urutan kegiatan berikutnya adalah pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Petugas yang ditunjuk akan membacakan teks konstitusi tersebut di hadapan seluruh peserta upacara.
Pembacaan konstitusi ini mempertegas landasan hukum negara dalam menjamin perlindungan hak-hak dasar warga negara, termasuk hak anak. Seluruh peserta mendengarkan secara seksama nilai-nilai kebangsaan yang tertuang dalam UUD 1945.
4. Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Upacara
Sesi dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara. Naskah Pancasila dibacakan secara tegas dan ditirukan secara serentak oleh seluruh peserta yang hadir di lapangan upacara.
Prosesi ini menegaskan pentingnya penanaman nilai-nilai luhur Pancasila sejak dini kepada seluruh anak Indonesia. Pembentukan karakter yang berakhlak mulia, toleran, dan berjiwa sosial menjadi fokus utama dari pembacaan ideologi negara ini.
5. Pembacaan Amanat Pidato Resmi Menteri PPPA
Salah satu bagian paling krusial dalam upacara ini adalah pembacaan Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Pembina upacara membacakan naskah pidato resmi yang memuat pesan-pesan strategis terkait isu anak nasional.
Amanat tersebut menyoroti pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Menteri PPPA menekankan agar seluruh pihak menghentikan segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
Teks amanant akan dilampirkan di bawah.
6. Pembacaan Doa Sebagai Penutup Rangkaian Upacara
Rangkaian upacara bendera memperingati Hari Anak Nasional 2026 ditutup dengan pembacaan doa bersama. Petugas membaca doa untuk memohon keselamatan, kesehatan, dan perlindungan bagi seluruh anak-anak di Indonesia.
Doa dipanjatkan agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, tangguh, dan bertakwa. Setelah pembacaan doa selesai, pemimpin upacara membubarkan barisan dan seluruh rangkaian peringatan resmi dinyatakan berakhir.
Teks Amanat Upacara Hari Anak Nasional 2026 Pidato Resmi Menteri PPPA
Berikut naskah amanat upacara Hari Anak Nasional 2026.
AMANAT
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK RI PADA
UPACARA BENDERA PERINGATAN
HARI ANAK NASIONAL KE-42 TAHUN 2026
23 Juli 2026
Assalamu’alaikum wr. wb., Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, Rahayu.
Peserta upacara yang saya hormati,
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini, tanggal 23 Juli 2026, kita dapat melaksanakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, seraya berefleksi bersama pada urgensi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Selamat Hari Anak kepada seluruh anak-anak Indonesia. Semoga anak-anak di seluruh pelosok tanah air dapat merayakan, merasakan, dan memeriahkan hari istimewa ini secara serentak dan langsung.
Peserta upacara yang saya hormati,
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 memandatkan bahwa pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, dan Perwakilan RI di Luar Negeri serta masyarakat secara bersama-sama memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.
Lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah. Yang tidak kalah penting, anak juga berperan sebagai mitra dalam upaya perlindungan. Melalui keberanian untuk menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan berpartisipasi sesuai dengan usia dan kapasitasnya, anak turut berperan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi dirinya maupun sesamanya.
Bangun Masa Depan mengandung pesan bahwa investasi terbaik bangsa ini bukan semata-mata pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada setiap anak Indonesia. Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.
Peserta upacara yang saya hormati,
Pada Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 ini, berbagai rangkaian kegiatan dan acara dilaksanakan secara langsung dan diikuti oleh anak-anak, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di berbagai daerah di Indonesia. Melalui tema dan subtema peringatan HAN tahun ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak-hak anak Indonesia di tengah tantangan dan persoalan yang terus berkembang di masyarakat.
Tema hari anak diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pelindungan, pemenuhan hak anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Semangat tersebut kini terus dilanjutkan melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), sebuah gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi anak. BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan bersama yang menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sejalan dengan pendekatan tersebut, Sayang Anak Sayang Indonesia, dipilih menjadi tagline pada Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026. Tagline tersebut mengandung filosofi yang mendalam. Bukan sekadar pengingat, tetapi juga ajakan untuk mencintai, melindungi, dan memberikan masa depan cerah kepada anak-anak, yang nantinya akan membawa kemajuan bagi Indonesia. Untuk memperluas gaung kampanye, digunakan pula tagar #HariAnakNasional2026 dan #SayangAnakSayangIndonesia agar pesan perlindungan anak semakin masif di ruang digital.
Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 juga memiliki beberapa nilai dasar yang dapat menjadi muatan tujuan pada tiap kegiatan yang dilaksanakan, yakni Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, Cerdas, Solidaritas, Aman, dan Bertanggung Jawab. Nilai-nilai ini diharapkan mampu terinternalisasi sebagai fondasi anak-anak Indonesia dalam bertumbuh bermasyarakat.
Dalam penyelenggaraannya, Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 memegang lima prinsip, yakni
- (1) ramah anak, dengan menjamin keamanan dan menerapkan child safeguarding di setiap kegiatan;
- (2) desentralisasi, memberi keleluasaan daerah berkreasi;
- (3) apresiatif, terhadap prestasi anak dan kiprah para pendidik dan pemerhati anak;
- (4) partisipatif dan kolaboratif, melibatkan anak sejak perencanaan hingga evaluasi; dan
- (5) berdampak, memastikan setiap kegiatan memberi manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.
Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, serta seluruh anak Indonesia untuk menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Mari kita pastikan semangat ini bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya.
Karena ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang terlindungi hari ini akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan sejahtera.
Kepada seluruh anak-anak Indonesia,
Kalian berhak untuk aman dan bahagia, di rumah, di sekolah, di ruang publik, maupun di dunia digital. Selain itu, juga berhak berteman dengan siapa saja tanpa memandang perbedaan, karena berbeda itu biasa, dan berteman itu luar biasa. Dan jika suatu saat kalian merasa tidak nyaman, mengalami kekerasan, atau melihat teman kalian mengalaminya, jangan diam. Ceritakan kepada orang dewasa yang kalian percaya, atau hubungi layanan SAPA 129. Negara akan selalu hadir untuk kalian.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Shalom. Om Santi Santi Santi Om, Namo Budaya.
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ARIFATUL CHOIRI FAUZI
BACA JUGA: Contoh Susunan Acara Hari Anak Nasional